Jurnalistik (journalistiek, Belanda) bisa dibatasi secara singkat sebagai kegiatan penyiapan, penulisan, penyuntingan, dan penyampaian berita kepada khalayak melalui saluran media tertentu. Ditelusur dari akar katanya (diurma ‘harian’, Latin; jour ‘hari’, Prancis), jurnalistik adalah kegiatan membuat laporan harian, mulai dari tahap peliputan sampai dengan penyebarannya. Jurnalistik sering disebut juga sebagai jurnalisme (journalism). Berdasarkan media yang digunakannya, jurnalistik sering dibedakan menjadi jurnalistik cetak (print journalism) dan jurnalistik elektronik (electronic journalism). Beberapa tahun belakangan ini muncul pula jurnalistik online (online journalism).
Di samping jurnalistik atau jurnalisme dikenal pula istilah pers (press). Dalam pengertian sempit pers adalah publikasi secara tercetak (printed publication), melalui media cetak, baik suratkabar, majalah, buletin, dsb. Pengertian ini kemudian meluas sehingga mencakup segala penerbitan, bahkan yang tidak tercetak sekalipun, misalnya publikasi melalui media elektronik semacam radio dan televisi. Berdasarkan pengertian ini, dapat dikatakan bahwa jurnalistik tercakup sebagai bidang kegiatan pers; sementara tidak semua kerja pers tercakup sebagai jurnalistik. Walaupun begitu, sering kali keduanya dipersamakan atau dicampuradukkan.
Berita
Lalu, apa itu berita? Berita (news) adalah laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru (aktual); laporan mengenai fakta-fakta yang aktual, menarik perhatian, dinilai penting, atau luar biasa. Kecuali itu, masih banyak batasan lain mengenai berita. Beberapa batasan yang sudah sangat terkenal, sehingga perlu kita ketahui juga, adalah
News < new ‘baru”
Nilai yang ditekankan di sini adalah kebaruan (aktualitas).
N - North
E - East
W - West
S – South
Artinya, sebyah berita menghimpun segala keterangan dari mana pun, dari berbagai sumber, dari keempat penjuru mata angina.
( Sumber informasi di kutip dari : Ilmu Media.com )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar